Selasa, 04 November 2014

5 Cara Membeli Rumah dijual (Bekas)


Mempunyai impian dan memiliki hunian sesuai selera memang menjadi faktor yang sangat menentukan kenyamanan bagi kita sebagai orang yang akan menghuni rumah tersebut, namun perlu anda ketahui dalam memilih rumah dijual pada zaman  dan era saat ini memang sangat begitu mudah, apalagi dengan dibantu media online kita bisa dengan mudah mencari dan memilih rumah dijual tanpa harus jalan kesana kemari mencari lokasi rumah tersebut, tapi Anda sebagai pembeli juga  harus cukup jeli dalam memilih dan menentukan rumah yang akan dijual jangan sampai tertipu atau bahkan menjadi sasaran calo yang ingin memanfaatkan kita sebagai pembeli rumah. maka dari itu, kami dengan senang hati ingin berbagi kepada Anda mengenai 5 Cara membeli rumah dijual (bekas).

Apabila Anda hendak ingin membeli sebuah rumah bekas namum pada akhirnya tidak ingin kecewa, ada baiknya apabila Anda membaca beberapa tips di bawah ini :

1. Pastikan, membeli rumah tersebut dari pemilik aslinya secara langsung.
Karena salah  satu cara aman adalah dengan membeli rumah yaitu langsung kepada pemiliknya, pasalnya jika lewat perantara, Anda sebagai pembeli tidak akan tahu detail informasi secara rinci mengenai bangunan yang akan anda huni apakah bangunan itu bermasalah atau tidak. secara mendetailnya, dan kelebihan lainnya adalah dari masalah harga akan jatuh lebih ringan daripada melauli calo/perantara.
 

2. Tanyakan usia bangunan secara detail. 
Dilihat dari usia bangunan anda dalam memilih rumah tentu tidak ingin sia sia, atau dengan kata lain anda juga tidak ingin apa bila bangunan yang nantinya akan jadi hunian anda harus ambruk atau berujung dengan keruntuh dikarnakan rumah bekas yang anda beli pasalnya terlalu tua, semakin tua usia bangunan maka akan mempengaruhi tingkat kualitas performanya. nah maka dari itu, kira kira saja bagi anda. lihat atau tanyakan kepada pemiliknya apakah bangunan tersebut kurang dari 10 tahun atau lebih dari 10 tahun. atu mungkin juga bisa jadi lebih dari 20 tahun. apabila bangunan tersebut pernah direnovasi tanyakan kapan terakhir di renovasi, tetapi hal tersebut tidak menjadi sebuah patokan utama, yang jelas kualitas bahan bangunan yang menjadi penentu utama dalam sebuah bangunan.
 

3. Cek dokumen penting dari bangunan rumah.
Periksa keaslian dari sertifikat rumah (SHM), sertifikat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan kemudian lakukan chek secara ulang kepada semua dokumen yang tertera tersebut. Apabila ternyata nama yang tertera diatas suratnya berbeda dengan nama si penjual rumah, maka Anda berhak tanyakan status atau hubungannya dengan  si pemilik nama yang tertera pada sertifikat rumah tersebut. agar lebih jelas kepada siapa Anda membeli rumah bekas tersebut.
 

4. Lihat lingkungan sekitar.
sebelum menyetujui transaksi jual beli rumahnya pasti. lakukan cek sekilas lingkungan sekitar, apakah kawasannya mudah akses jalan, atau bahkan lokasi susah untuk dijangkau, terutama pedulikan keamanan sekitar, juga berbagai akses kemudahan bagi lingkugan sekitar, dan jangan sampai anda kecewa memiliki hunian bekas dengan kurangya fasilitas keamanan.
 

5. Negosisasi harga.
Apabila keempat yang kita bahas sebelumnya diatas, sudah di rasa cocok dengan semua yang anda inginkan, maka segeralah lakukan negosiasi harga. lakukan cek ulang harga dengan melihat harga pasaran tergantung ukuran terlebih dahulu pastinya.
 

Semoga bisa bermanfaat dan dan terus mencari inspirasi alam menemukan desain rumah dengan mencari gambar rumah yang bisa menjadi rekomendasi untuk Anda yang ingin membeli rumah bekas tapi terkesan tidak asal - asalan dalam menentukan bangunan rumah yang akan dibeli. jangan sampai salah dan terus waspada terhadap penipuan. terima kasih banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar